Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT |
---|
TUGAS DAN FUNGSI KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
- Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
- Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
- Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi :
- melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
- melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
- melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa
sesuai dengan bidang tugasnya.