Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | HABIB LUTHFI, S. Pd. I |
TUGAS DAN FUNGSI KASI PELAYANAN
|
TUGAS DAN FUNGSI KASI PELAYANAN
- Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
- Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
- Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
- melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
- meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.